Jakarta (beritajatim.com) – Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengungkap rencananya untuk mendirikan Badan Pusat Legislasi Nasional sebagai bagian dari komitmen memperkuat sistem hukum di Indonesia. Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, pada Rabu (13/12/2023).
Badan ini direncanakan untuk mengharmonisasikan undang-undang dan peraturan dari pusat hingga daerah, menciptakan keselarasan dalam sistem hukum. Yusril, yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara, menekankan pentingnya lembaga yang fokus pada perundang-undangan untuk memastikan keberadaan regulasi yang efektif.
“Badan tersebut akan bertanggung jawab dalam membentuk dan meninjau peraturan perundang-undangan di Indonesia,” jelas Yusril.
Yusril juga memberikan apresiasi terhadap penampilan Prabowo dalam debat terbaru yang mengusung tema Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemberantasan Korupsi, Pemerintahan, Peningkatan Pelayanan Publik, Penguatan Demokrasi, serta Penanganan Disinformasi dan Kerukunan Warga.
“Dalam debat tersebut, Prabowo menunjukkan pemahaman yang kuat akan kondisi hukum Tanah Air. Dia tampak sangat memahami permasalahan yang ada,” ujar Yusril.
Prabowo sendiri dalam sesi debat menegaskan pentingnya kesejahteraan aparat dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia. Dia berkomitmen untuk meningkatkan gaji para penegak hukum guna mengurangi godaan praktik nepotisme.
“Jika dipercayakan oleh rakyat, saya akan memperbaiki kesejahteraan hakim, staf pengadilan, serta semua penegak hukum. Komitmen saya adalah memastikan mereka tidak terjerumus dalam korupsi,” tegas Prabowo.
Dalam visi dan misinya, Prabowo menegaskan bahwa hukum, hak asasi manusia, pelayanan publik yang unggul, dan pemberantasan korupsi akan menjadi nilai utama pada masa pemerintahannya.
“Penting bagi saya bahwa dalam pemerintahan saya, nilai-nilai ini ditempatkan di atas segalanya. Demokrasi yang kokoh harus berakar pada hukum dan kehendak rakyat. Ini adalah perjuangan saya yang saya pertaruhkan demi memperjuangkan demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia di negeri kita,” pungkasnya. [beq]






