Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya, Muhaimin, mendorong Pemerintah Kota lebih aktif memperkuat program sertifikasi halal bagi pelaku UMKM kuliner. Menurut dia, langkah tersebut penting karena Surabaya dikenal sebagai kota kuliner dengan mayoritas penduduk muslim.
“Surabaya ini surganya kuliner. Karena itu Pemkot Surabaya perlu mendorong UMKM memiliki sertifikasi halal agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Muhaimin, Selasa (12/5/2026).
Dia mengatakan keberadaan label halal menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan industri makanan dan minuman di Kota Pahlawan. Selain memberi kepastian bagi konsumen, dia menyebut sertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing UMKM lokal.
“Mengingat mayoritas warga Surabaya muslim dan banyak warga nahdliyin, maka persoalan halal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini.
Menurut Muhaimin, Pemkot Surabaya perlu hadir melalui sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha kecil yang masih mengalami kendala dalam pengurusan sertifikasi halal. Dia menyebut banyak UMKM belum memahami proses administrasi maupun manfaat sertifikasi halal terhadap usaha mereka.
“UMKM jangan dibiarkan berjalan sendiri. Pemerintah harus membantu proses sertifikasi halal agar usaha kecil bisa berkembang dan lebih dipercaya masyarakat,” ucap mantan Lurah Sidosermo ini.
Sebagai partai berbasis Islam, PPP juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek manfaat dan dampak dalam pengelolaan sektor kuliner di Surabaya. Dia menilai keberadaan produk halal memiliki kaitan erat dengan kebutuhan masyarakat muslim di kota besar seperti Surabaya.
“Sebagai partai berbasis Islam, kami mengingatkan agar pelaku usaha juga memikirkan mana yang membawa manfaat dan mana yang berpotensi menimbulkan mudharat bagi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Muhaimin menyebut Surabaya tetap harus menjaga semangat toleransi dan kemajemukan yang selama ini menjadi ciri khas kota pahlawan. Dia memastikan dorongan sertifikasi halal tidak bertujuan membatasi keberagaman, melainkan memberi perlindungan dan kepastian bagi konsumen muslim.
“Kita hidup di kota yang majemuk dan penuh toleransi. Tetapi kebutuhan masyarakat muslim terhadap produk halal juga harus dihormati dan difasilitasi dengan baik,” pungkasnya. [asg/but]






