Lumajang (beritajatim.com) – Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarifiy 01 di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memastikan telah mengeluarkan santri yang sengaja beri temannya minum larutan Hydrochloric Acid (HCL).
Sebelumnya diberitakan, salah satu santri bernama Dewangga Naufal Al Yusen (13) sakit saluran pencernaan setelah meminum larutan HCL yang diberi temannya pada 10 Juli 2025.
Setelah kejadian nahas ini, setiap hari putra sulung dari pasangan Arif Yusin (37) dan Ratna Purwati (38) ini memerlukan susu dan obat khusus sebagai pengganti makanan.
Menyikapi masalah tersebut, pihak Ponpes Asy-Syarifiy 01 langsung melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan santri yang terlibat dalam musibah yang menimpa Dewangga.
Dewan Pengurus Ponpes Asy-Syarifiy 01 Ahmad Syaifuddin Amin mengatakan, pihaknya telah bertindak tegas. Diakui, pelaku berinisial A yang sebelumnya telah membahayakan nyawa Dewangga telah dikeluarkan sebagai langkah pemberian sanksi.
“Sudah dikeluarkan, untuk pelaku sudah ditindak tegas, karena memang ini adalah tindakan berat yang sama sekali tidak bisa ditolerin oleh pesantren manapun,” terang Amin, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, proses pengeluaran pelaku A dari lingkungan pesantren sebelumnya tidak langsung dilakukan. Masih ada proses mediasi secara kekeluargaan yang dilakukan pihak Ponpes Asy-Syarifiy 01 atas kasus tersebut.
“Waktu itu tidak langsung kami keluarkan karena kami menunggu itikad baik dari penyelesaian mediasi. Tapi karena sudah mentok mediasi dan pihak keluarga pelaku tidak siap dengan klausa-klausa penyelesaian kekeluargaannya akhirnya kami keluarkan,” ungkap Amin. (has/but)






