Surabaya (beritajatim.com) – Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan di lingkungan kampus Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya yang menewaskan seorang taruna muda kini masih didalami polisi. Setidaknya, ada sekitar 12 orang yang saat ini diperiksa di Polrestabes Surabaya.
Pihak kampus sendiri sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Poltekpel menyerahkan penuh insiden tersebut kepada polisi jika memang nantinya terdapat tindakan pidana.
“Kami membuka pintu lebar-lebar terkait dengan pemeriksaan dari teman-teman Polrestabes Surabaya. Nanti tentunya, kalau ada tindak pidana kami akan serahkan ke pihak polisi,” ujar Direktur Poltekpel Surabaya, Heru Widada, Senin (6/2/2023).
Heru juga mengatakan, bahwa kampus telah melarang keras tindakan-tindakan kekerasan, apalagi hingga menghilangkan nyawa. Jika nantinya memang terbukti bersalah, kata Heru, kampus tak segan untuk melakukan drop out (DO) kepada siswa yang terlibat.
“Kalau memang dari sisi aturan pendidikan dan arahan kepala bidang pengembangan SDM perhubungan, sudah jelas, menguntuk keras tindakan-tindakan itu. Tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan,” tegas Heru.
[berita-terkait number=”3″ tag=”mahasiswa-poltekpelmeninggal”]
Ia mengungkapkan, belasan orang yang dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan tersebut merupakan teman satu angkatan dan kakak tingkat. “Yang tadi mintai keterangan, ada yang satu angkatan. Ada yang seniornya juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Poltekpel Surabaya angkat bicara terkait ditemukannya seorang siswa yang tewas di lingkungan kampus. Dia diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya.
Heru juga tak menampik kabar tersebut. Ia membenarkan jika kejadian tersebut memang terjadi di lingkungan kampus. Ia mengaku jika saat ini ada sekitar 12 orang yang tengah diperiksa polisi. “Untuk sementara, yang dimintai keterangan ada sekitar 9-12 orang, di Polrestabes Surabaya. Sudah berjalan sejak tadi siang hingga saat ini,” ungkap Heru. [ipl/ted]






