Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Polsek Sooko mengerebek arena judi sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (26/8/2024). Meski tak menemukan para penjudi, anggota membongkar dan membakar arena judi dan mengamankan sejumlan barang bukti dari lokasi.
Kapolsek Sooko, AKP Suwarso mengatakan, pengrebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. “Sekira pukul 16.45 WIB, dilakukan penertiban dan pembongkaran arena sabung ayam tindak lanjut laporan dari warga masyarakat,” ungkapnya, Selasa (27/8/2024).
Arena judi ayam tersebut terletak di pekarangan kosong Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Namun saat Kapolsek dan anggota sampai di lokasi, tidak ditemukan para penjudi di arena judi sabung ayam tersebut.
“Kita berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, namun sampai di lokasi sabung ayam tidak ditemukan adanya perjudian di lokasi sabung ayam sehingga kami pembongkaran dan membawa barang bukti yang ada di lokasi arena judi sabung ayam tersebut,” katanya.
Arena judi sabung ayam tersebut dibongkar dan dibakar. Sementara barang bukti yang diamankan berupa enam buah sangkar ayam yang terbuat dari bambu, satu buah jam dinding, dua buah timba plastik, satu buah kleber yang digunakan arena sabung ayam dan satu unit gubug bambu.
“Kami lakukan tindakan preemtif dengan cara merusak atau pembongkaran dan membakar gubuk arena sabung ayam dengan tujuan agar tidak bisa digunakan untuk aktifitas kembali. Untuk barang bukti kami amankan ke Mapolsek Sooko,” jelasnya. [tin/aje]
![Polsek Sooko Mojokerto Bakar Arena Judi Sabung Ayam Petugas gabungan membongkar dan membakar arena judi sabung ayam di di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240827-WA0000_YtOAUJBa6U-1024x768.jpeg)





