Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo meringkus dua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sebuah indekos di Mulyosari Utara IV No. 4, Surabaya. Dari keterangan yang dihimpun, dua bandit tersebut sempat menjadi samsak hidup warga.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi mengatakan jika kedua pelaku tersebut adalah Dua bandit itu adalah M Yunus (29), asal Tanah Merah, Bangkalan, dan Saini (26) warga Jalan Tambak Wedi Lama, Surabaya.
“Kedua tersangka saat itu keliling cari sasaran, kemudian dapat motor korban Honda Vario yang diparkir di teras kos. Setelah berhasil dicuri, motor korban didorong keluar. Nah, di situlah kemudian ketahuan warga, dan sempat dihakimi massa sebelum akhirnya kami evakuasi,” jelasnya, Senin (14/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Dalam modusnya, kedua pelaku lebih dulu keliling mencari sasaran. Setelah dapat, langsung dieksekusi. Satu menunggu di atas motor. Satunya mencuri. Pelaku hanya membekali dirinya dengan kunci T. “Pengakuannya sudah 3 kali ini mencuri. Namun keterangannya masih akan terus kami dalami lagi. Mencari kemungkina TKP lainnya,” tegas Ardi.
Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita 1 kunci T yang dililit lakban hitam lengkap dengan mata kunci yang dimodifikasi sebagai kunci perusak, STNK bernopol M 5420 NK, 1 motor Honda Beat merah, dan 1 motor Honda Vario hitam bernopol AB 4458 ZO. (ang/kun)






