Pasuruan (beritajatim.com) – Polsek Lekok menangkap pelaku pembunuhan pria yang jasadnya dibuang di kuburan Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasurunan. Pengamanan ini dilakukan setelah menyisir sekitar area dengan bantuan anjing pelacak dari unit K9.
Dari hasil pelacakan, titik eksekusi berada sejauh 300 meter dari lokasi pembuangan jasad korban. Kemudian, sekitar 5 Kilometer dari lokasi jasad, ditemukan kendaraan korban terparkir di salah satu rumah warga.
“Untuk sepeda motor korban sudah kami amankan di Mapolsek Lekok untuk dijadikan barang bukti. Kami juga sedang mencari informasi bagaimana sepeda motor korban terparkir di rumah warga,” kata Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, Rabu (28/6/2023).
Tak sampai di situ, Kepolisian juga mengamankan terduga pelaku pembunuhan. Terduga pelaku tersebut diketahui berinisial AM (63), warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Agung juga menjelaskan, terduga pelaku ini diamankan di dalam rumahnya. Sementara lokasi rumah terduga pelaku hanya berjarak 500 meter dari titik pembuangan jasad korban.
Polsek Lekok menangkap pelaku pembunuhan pria yang jasadnya dibuang di kuburan Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasurunan.
Baca Juga:
Diduga Beda Pilihan di Pilkades Picu Perseteruan Berdarah 3 Warga Pasuruan
“Kami sudah berhasil mengamankan kemarin siang, Selasa (27/6/2023) saat AM berada di dalam rumahnya. Saat ini kami masih mencoba mendalami motif pelaku,” lanjutnya.
Sebelumnya telah diberitakan seorang pria ditemukan earga trrbungkus karung dengan kondidi sudah meninggal dunia. Pria tersebut bernama Sadi, 63, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan.
Sebelum meninggal, keluarga korban mengatakan bahwa korban telah menghilang selama dua hari. Saat keluar korban menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol N 2661 XC yang kemudian ditemukan di rumah warga. [ada/beq]






