Pasuruan (beritajatim.com) – Pria spesialis maling motor di area persawahan ditangkap Tim Resmob Suropati bersama Polsek Keboncandi , Pasuruan, Kamis (17/02/2022). Pelaku bernama Munarip (54), warga Dusun Wonosalam, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap karena mencuri motor Yamaha Mio J milik petani bernama Khoirul Anwar (70).
Kapolsek Keboncandi AKP Eko Agus Susanto menjelaskan, awalnya pencurian terjadi pada Senin (14/2/2022). Saat itu korban Khoirul Anwar (70) pergi ke ladang dan memakirkan motor Yamaha Mio J bernopol N 5383 VE di pinggir sawah di Desa Karangsentul Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Karena setiap hari memarkirkan motornya di pinggir sawah, korban tidak menaruh curiga. Bahkan meninggalkan tas selempang berisi kunci motor, dompet dan HP di atas motor. “Pas balik dari sawah korban kaget, motor dan tasnya sudah hilang. Termasuk HP dan dompet berisi uang Rp 7 juta,” ungkapnya.
Setelahnya mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, polisi menangkap tersangka Munarip (54) beserta barang bukti motor hasil curian di rumahnya. Kepada petugas tersangka mengaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak dua kali. “Pelaku ngakunya sudah beraksi di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Gondangwetan dan Kecamatan Bugulkidul,” imbuhnya. [ada/suf]






