Malang (beritajatim.com) – Operasi Yustiti Protokol Kesehatan PPKM Level 2 terus di gencarakan Kepolisian Sektor Dau di wilayah hukum Polres Malang. Operasi Yustisi di Terminal desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa (14/12/2021) hari ini, di pimpin langsung Ka SPKT Polsek Dau, Aiptu Amir Makruf bersama Aipda Faririlah secara humanis.
Selama operasi, petugas juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker di Terminal Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. “Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Polsek Dau yang mendukung kebijakan aturan pemerintah tetang berlakunya PPKM Mikro Level 2 tentang penyebaran Virus Covid-19,” ungkap Amir.
[berita-terkait number=”5″ tag=”operasi-yustisi”]
Kegiatan Yustiti PPKM Mikro Level 2, lanjut Amir, dilakukan oleh Polsek secara humanis merazia warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. “Yang tidak memakai masker kita hentikan dan diberi penyuluhan tentang berlakunya PPKM Mikro Level 2 dan diberikan masker secara gratis untuk segera digunakan selama perjalanan,” tegas Amir.
Selama Yustiti, sambung Amir, pihaknya menemui empat orang pelanggar yang tidak memakai masker dan ditegur untuk selanjutnya, diberikan masker gratis pada warga masyarakat Dau.
Selain pelaksanaan Yustiti, Polsek Dau juga melaksanakan giat patroli dirumah sakit UMM (Universitas Muhamaddiyah Malang) di Desa Landungsari, Kecamatan Dau.
“Kegiatan ini dilakukan untuk antisipasi perkembangan situasi kamtibmas dimasa pandemi Covid-19 dan penerapan perpanjangan PPKM Mikro Darurat Level 2 di wilayah Kecamatan Dau,” papar Amir.
Ia menambahkan, Polsek Dau juga berkoordinasi dengan Security Rumah Sakit UMM. “Sehingga apabila ada Pasien Covid-19 yang dirawat dalam kondisi kritis atau meninggal dunia, segera menghubungi Polsek Dau, saat ini jumlah pasien Covid-19 yang dirawat nihil,” pungkas Amir. (yog/kun)






