Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan anak yang terjadi di Shelter Anak Gayungan, Jalan Injoko, Surabaya pada Rabu (1/3/2023). Terbaru, pihak penyidik memanggil ibu korban untuk dimintai keterangan.
Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari membenarkan pemanggilan ibu korban berinisial FA untuk dimintai keterangan terkait pengakuan anaknya yang mengalami kekerasan di rumah aman milik Pemkot Surabaya tersebut.
“Iya tadi diperiksa, sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk melengkapi bukti dan keterangan saksi-saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi beritajatim.com, Senin (6/3/2023).
BACA JUGA:
Kekerasan di Selter Anak Gayungan Surabaya, Polisi Periksa 3 Saksi
Terkait terduga pelaku, Wulan menyampaikan telah memeriksa tiga orang petugas non Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ketiganya belum ditahan oleh pihak kepolisian. “Belum, masih penyelidikan,” ujar Wulan singkat.
Sementara itu, Sulkhan Alif, tim penasehat hukum dari korban sekaligus ketua Surabaya Crisis Children Center (SCCC) menjelaskan jika kliennya telah diperiksa selama 1,5 jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. “Iya tadi sudah diperiksa. Kurang lebih 10-15 pertanyaan. Pertanyaannya seputar kekerasan terhadap korban,” ujar Alif.
Alif menegaskan, hingga saat ini pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Karangpilang yang sudah membantu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
BACA JUGA:
Pemkot Surabaya Pecat Oknum Pelaku Kekerasan di Shelter Anak Gayungan
“Sebagai kota layak anak, kita tidak terfokus pada oknum pelaku. Namun bagaimana kota ini bisa responsif dan menjamin hak-hak anak tidak akan dilanggar kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Seorang ibu di Karangpilang melaporkan aksi kekerasan yang dialami oleh putranya saat berada di Selter Anak Gayungan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (01/03/2023) ke pihak kepolisian. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh petugas jaga berbaju linmas berinisial BG.
Sulkhan Alif, Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) yang ikut mendampingi korban mengatakan jika aksi kekerasan tersebut diakui oleh korban terjadi setelah korban yang juga menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) dititipkan ke Selter Anak Gayungan karena masalah curanmor.
BACA JUGA:
Shelter Anak Gayungan Kini Sepi Usai Kasus Kekerasan Terkuak
“Pengakuan anak ini, dia di pukul bagian mata kirinya hingga ada luka dibawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alesan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka,” ujar Alif saat dihubungi beritajatim.com.
Dari keterangan korban, aksi kekerasan di Selter Anak Gayungsari milik Pemkot Surabaya tersebut terjadi pada Selasa (28/02/2023) sekitar jam 10 pagi. BG yang mengaku sebagai petugas jaga menggunakan baju linmas berwarna hitam saat itu menawari sebatang rokok kepada korban. Namun, korban menolak karena aturan di Selter Anak Gayungan tidak memperbolehkan anak-anak merokok.
“Namun tetap dipaksa oleh terlapor BG. Sehingga diambil rokoknya oleh korban. Usai diambil, korban ini ditampar hingga ada luka. Jadi seperti dijebak sama BG ini,” imbuh Alif. [ang/suf]






