Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya mengamankan 5 orang pesta miras dan 2 anak gangster yang sedang nongkrong di Jalanan Surabaya, Senin (17/07/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polrestabes AKBP Teguh Santoso, menjelaskan jika anggota Respati yang sedang berpatroli menerima aduan warga adanya pesta miras di Jalan Simorejo Timur. Anggota respati yang menerima aduan warga itu lantas menuju lokasi. Disana, petugas menemukan lima pria dengan rentang usia antara 19 hingga 21 tahun, serta 5 botol miras, 2 botol sisa miras, 2 buah KTP dan 2 unit sepeda motor. “Kelimanya lantas dibawa ke Polsek Sukomanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Teguh.
Anggota Respati Sat Samapta Polrestabes Surabaya lantas melanjutkan kegiatannya untuk berpatroli. Saat melakukan patroli di jalan Dharmahusada Indah, petugas mengamankan dua anak-anak yang tergabung dalam gangster KP_junior258. Kedua anak-anak itu diduga hendak berkumpul bersama anggota lainnya untuk tawuran. “Kami amankan karena membawa dua balok kayu berpaku. Selain itu juga kami sita handphone, dan satu unit sepeda motor,” imbuh Teguh.
Kedua anak-anak itu lantas dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, kedua anak-anak itu akan mendapatkan pembinaan dan orang tuanya akan dipanggil.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota Surabaya. “Tanpa ada peran masyarakat polisi tidak bisa bekerja maksimal. Jadi saya harap sinergitas antara masyarakat dan polisi terus membaik,” pungkas Haryoko. (ang/kun)
BACA JUGA:






