Mojokerto (beritajatim.com) –Polresta Mojokerto amankan belasan pemuda yang hendak konvoi dengan kondisi mabuk. Belasan pemuda imi diamankan saat patroli sekaligus penertiban knalpot brong yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Sabtu (27/01/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di dua titik yaitu Simpang PMI dan Simpang 4 Pasar Burung ini melibatkan 170 personel Polresta Mojokerto. Patroli wilayah juga dilakukan dengan menyasar tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi tempat pemuda yang akan melakukan konvoi yang mengganggu masyarakat.
Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar kendaraan berupa knalpot brong diamankan di Mapolresta Mojokerto. Diamankan pula belasan pemuda yang hendak konvoi dengan kondisi mabuk di Pasar Ketidur dan Simpang PMI. Turut hadir Wakapolresta Mojokerto Kompol Supriyono. Dansatgakkum Denpom V/2 Mojokerto Kapten Agus beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Mojokerto.
Dari kegiatan tersebut diharapkan mampu menekan tingkat kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto terutama yang disebabkan penggunaan knalpot brong.
“Tugas kita ialah menjaga masyarakat agar merasa nyaman dalam beraktivitas di Kota Mojokerto. Kita harus pastikan tidak ada tindak pidana serta tidak ada konvoi yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Penindakan difokuskan pada knalpot yang menyebabkan kebisingan serta memicu kecelakaan lalu-lintas,” ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri.
Pihaknya berharap keresahan masyarakat mengenai knalpot brong serta konvoi dapat berkurang. Selain itu, lanjut Kapolresta, diharapkan dari kegiatan tersebut mengukuhkan bahwa Polresta Mojokerto berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas.
“Untuk sementara, para pemuda akan kami bawa ke Polresta Mojokerto untuk di data dan mendapatkan pembinaan serta dilakukan pemeriksaan terkait tujuan mereka konvoi di wilayah Mojokerto Kota,” tegasnya. [tin/aje]







