Banyuwangi (beritajatim.com) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi melaksanakan tes urine mendadak untuk seluruh personelnya di halaman Polresta Banyuwangi pada Rabu, 21 Januari 2026.
Tes ini merupakan bagian dari upaya deteksi dan pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh personel Polresta Banyuwangi bebas dari narkoba. Tes urine ini diikuti oleh semua anggota, mulai dari pejabat utama (PJU), perwira, hingga bintara.
Bahkan, Kombes Pol Rofiq bersama Wakapolresta Banyuwangi juga turut serta memantau dan menjalani tes urine tersebut.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” ujar Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan.
Kombes Pol Rofiq menambahkan bahwa tes urine ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan penegakan disiplin internal. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di institusi ini. Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses hukum dan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Tes urine dadakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Kapolresta Banyuwangi juga berharap bahwa langkah ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepolisian dalam perang melawan narkoba.
“Hal ini juga merupakan salah satu cara dalam menunjukkan komitmen perang melawan narkoba,” tandasnya. [alr/suf]






