Tuban (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tuban mengimbau masyarakat yang menggunakan sepeda listrik untuk berhati-hati di jalan raya. Imbauan ini disampaikan dalam rangka Operasi Zebra Semeru tahun 2023 yang bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menyampaikan bahwa saat ini belum ada aturan hukum yang mengatur penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Namun, pihak kepolisian memberikan teguran simpatik kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mengendarai sepeda listrik.
“Sebetulnya sepeda listrik sangat rentan, sangat rawan, gak ada bunyinya tapi kenceng, tahu-tahu nyelonong. Jadi sangat berpotensi untuk kecelakaan, kalau motor jelas ada bunyi klaksonnya tit tit. Sepeda gak ada,” tutur Kapolres Tuban.
Menurut Kapolres Tuban, sepeda listrik sangat rentan terhadap kecelakaan karena tidak mengeluarkan bunyi seperti klakson dan sering kali bergerak dengan kecepatan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pengguna sepeda listrik dihimbau untuk lebih berhati-hati.
Saat ditanya mengenai penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di bawah umur, terutama siswa SMP, Kapolres Suryono mengatakan bahwa saat ini tidak ada aturan hukum yang berlaku secara khusus terkait hal tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap memberikan himbauan agar pengguna sepeda listrik, termasuk anak-anak, berhati-hati di jalan raya.
BACA JUGA:
Operasi Zebra, Kapolres Tuban Gelar Apel Pasukan
Kapolres Tuban juga mencatat bahwa penggunaan sepeda listrik telah menjadi tren yang semakin populer dalam satu tahun terakhir, dengan banyak masyarakat yang menggunakan sepeda listrik untuk berbagai keperluan, termasuk pergi ke pasar atau anak-anak sekolah. Karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran akan potensi risiko dan kecelakaan yang dapat terjadi dalam penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Operasi Zebra Semeru tahun 2023 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023. Operasi ini memiliki beberapa sasaran prioritas, antara lain pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan, mengemudi melawan arus, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol. [ayu/but]
![Polres Tuban Akui Belum Ada Aturan Sepeda Listrik, Padahal Berbahaya Kapolres Tuban AKBP Suryono saat ditemui usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru tahun 2023. [Foto : Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/09/1-7.jpg)





