Sampang (beritajatim.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam wadah Jaka Jatim beserta masyarakat Sampang, membawa sejumlah poster ditempeli pakaian dalam perempuan untuk dijadikan alat melakukan aksi turun jalan mendatanggi kantor Polres setempat.
Pantauan di lokasi, massa berorasi dan menyampaikan beberapa tuntutanya tentang penanganan kasus diantaranya terkait Hak asasi manusia, korupsi dan kriminalisasi.
“Kedatangan kami ini tidak memojokan polisi, tetapi kami ingin membuka mata masyarakat tentang beberapa penanganan kasus yang selama ini masih buram,” teriak Sidik koordinator aksi, Senin (16/12/2019).
Lebih lanjut Sidik mengatakan, ada beberapa kasus yang sempat viral di masyarakat, tetapi sampai saat ini juga belum jelas penangananya. Diantaranya, kasus pembunuhan Kiai Idris Kecamatan Banyuates, pembunuhan Busidin Desa Tamberu Laok, pembunuhan Sahral Desa Bira Timur, kasus dugaan korupsi Aambruknya Puskesmas Torjun, Calo pembuatan SIM, galian C ilegal.
“Dan banyak lagi kasus lainya seperti kasus sajam dan kepemilikan Senpi saat Pilkades serentak kemarin,” teriak Sidik.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sampang”]
Sementara itu, Farida orator lainya mengatakan, jika kasus yang menjadi tuntutan massa kali ini tidak seberapa dan masih banyak kasus lainya yang seharusnya ditangani secara transparan oleh jajaran kepolisian. “Kasus yang kami tulis ini hanya segelintir saja, kalau kami tulis semua tidak cukup sehari, jual beli kasus banyak sekali di Sampang, kantor polisi ini adalah tempat penanganan hukum bukan tempat traksaksional,” ujar Farida.
Menanggapi tuntutan pendemo, Kapolres Sampang AKBP Didit BWS berjanji akan menindaklanjuti kasus ini, pihaknya akan menindak apabila ada laporan dari masyarakat.
“Ayo kita bersama sama tegakkan hukum yang ada, selama saya jadi Kapolres Sampang, akan saya sikat habis, apalagi berkaitan dengan nyawa seseorang. Bahkan kalau ada yang melawan, kami perintahkan tembak ditempat,” tandasnya.[sar/ted]






