Ponorogo (beritajatim.com) – Mengantisipasi maraknya pencurian kendaraan saat musim mudik Lebaran, Polres Ponorogo membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. Layanan ini dapat dimanfaatkan warga yang hendak pulang kampung agar kendaraan mereka tetap aman selama ditinggal. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal di wilayah hukum Ponorogo.
“Warga bisa memanfaatkan layanan ini guna menghindari pencurian kendaraan saat ditinggal pulang kampung,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, ditulis Rabu (18/3/2026).
Layanan penitipan ini tidak hanya tersedia di Mapolres, tetapi juga di seluruh polsek jajaran. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dipungut biaya alias gratis. Fasilitas ini dibuka selama periode mudik Lebaran 2026 dengan sistem pelayanan penuh selama 24 jam.
“Masyarakat bisa menitipkan kendaraan roda dua dan empat di polres maupun polsek terdekat tanpa dipungut biaya sama sekali alias gratis. Penitipan kendaraan ini akan dilayani 24 jam,” jelasnya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, warga tidak perlu melalui prosedur yang rumit. Cukup membawa identitas diri berupa KTP serta dokumen kendaraan seperti STNK saat melakukan penitipan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kejelasan kepemilikan kendaraan yang dititipkan.
“Untuk menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat syaratnya hanya membawa KTP dan STNK saja,” tambah AKBP Andin.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Ponorogo juga memperkuat pengamanan lingkungan. Anggota Bhabinkamtibmas diminta aktif berkoordinasi dengan Babinsa dan pemerintah desa setempat untuk menjaga wilayah masing-masing. Upaya ini dinilai penting mengingat potensi pembobolan rumah kosong.
“Kami meminta anggota bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan babinsa dan pemerintah desa setempat mengamankan lingkungannya masing-masing, sebab potensi kerawanan pembobolan rumah warga yang ditinggal mudik bisa saja terjadi,” tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian juga memastikan layanan darurat tetap siaga selama masa pengamanan Lebaran. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi call center 110. Layanan ini aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian seperti longsor, bisa menghubungi layanan 110. Layanan itu aktif 24 jam dan bebas pulsa, kami akan merespons secepat mungkin,” pungkasnya. [end/aje]






