Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap enam kasus pencurian sepeda motor dengan kekerasan. Dari enam kasus tersebut lima orang berhasil diamankan, satu orang lagi masih DPO.
Kelima pelaku seluruhnya merupakan warga Pasuruan. Di antaranya AM warga Bugul Kidul, AW, YS, dan SH warga Kecamatan Lekok, dan RS warga Kraton. Kelimanya saat ini diamankan di Polres Pasuruan Kota.
“Dari lima pelaku ini satu di antaranya yakni kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2021 lalu. Sedangkan satu orang lagi sempat kabur saat melakukan aksinya dan dihajar warga hingga kakinya terluka,” jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Heru Cahyo Saputro, Selasa (18/7/2023).
Heru menjelaskan bahwa modus dari kelima pelaku ini dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil membuka rumah kunci sepeda motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan yang telah dicurinya.
Dua dari lima kendaraan yang diamankan Polres Pasuruan Kota dikembalikan kepada pemiliknya. Salah satunya yakni kendaraan Honda Vario milik Ifta yang sudah hilang sejak tahun 2021.
Ifta mengucapkan banyak terimakasih kepada anggota kepolisan Pokres Pasuruan Kota. “Saya sangat berterimakasih akhirnya sepeda motor yang selama ini saya cicil bisa kembali lagi,” kesan Ifta.
BACA JUGA:
Khawatir Pj Bupati Pasuruan Orang Luar, Ketua DPRD: Harus ASN
Pengembalian sepeda motoe ini diberikan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Makung Ismoyo Jati. Makung berpesan kepada warga agar tetap waspada dan selalu menjaga kendaraan yang dikendarainya.
“Kami harap menjadi pembelajaran bahwa kejadian curat curas masih terjadi di wilayah Pasuruan Kota. Kita juga melakukan upaya edukasi untuk bisa menjaga seluruh barang dengan baik dan melakukan patroli,” tegas Makung. [ada/but]






