Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota sukses memutus rantai peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) melalui sebuah operasi pengembangan di wilayah tetangga. Petugas bergerak cepat setelah mengantongi identitas jaringan pengedar yang kerap menyuplai sediaan farmasi tanpa izin resmi tersebut.
Kedua tersangka yang diamankan merupakan warga Kabupaten Probolinggo yang ditangkap di lokasi berbeda dalam satu rangkaian operasi dini hari. Polisi berhasil menemukan ribuan butir pil siap edar yang disembunyikan para pelaku di dalam rumah mereka.
“Kami mengawali penangkapan terhadap tersangka AA di wilayah Tongas dan menemukan ribuan butir pil jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas. Menurutnya, pelaku pertama kedapatan menyimpan barang haram tersebut di dalam sebuah plastik kresek saat petugas melakukan penggeledahan.
Hasil interogasi di lapangan kemudian menuntun petugas menuju pemasok utama yang berada di wilayah yang sama. Tim buser tidak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku kedua yang menyimpan stok obat lebih banyak.
“Dari pengembangan tersebut, kami meringkus tersangka N dengan barang bukti tambahan mencapai belasan ribu butir pil,” lanjutnya. Barang bukti dalam jumlah besar itu ditemukan petugas terbungkus rapi di dalam sebuah kardus di rumah tersangka.
Kedua pria yang kini telah berstatus tersangka tersebut diketahui memiliki profesi yang berbeda, mulai dari karyawan swasta hingga petani. Mereka diduga kuat menjalin kerja sama untuk mengedarkan obat keras tersebut demi mendapatkan keuntungan ekonomi secara instan.
“Saat ini para tersangka beserta telepon genggam dan ribuan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Ronny. Pihaknya sedang mendalami asal-usul pasokan barang tersebut guna membongkar jaringan yang lebih luas di wilayah Jawa Timur.
Akibat perbuatan nekat tersebut, kedua pelaku kini terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Kesehatan. Polisi terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat ilegal guna melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan bahan kimia berbahaya. [ada/aje]






