Ringkasan Berita:
- Tim Hunting Polres Pamekasan mengamankan 16 motor saat patroli malam Iduladha.
- Operasi dilakukan untuk mencegah balap liar dan gangguan ketertiban masyarakat.
- Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Patroli melibatkan 30 personel dan menyasar sejumlah titik rawan di Pamekasan.
Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan menindak dan mengamankan 16 unit kendaraan roda dua dalam patroli skala besar pengamanan malam Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya aksi balap liar yang kerap muncul pada momentum malam perayaan hari besar keagamaan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balap liar maupun pengendara yang mengabaikan ketertiban umum.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balap liar maupun pengendara yang mengabaikan ketertiban umum. Malam takbiran seharusnya diisi dengan kegiatan khidmat dan bermanfaat, bukan justru dengan aksi membahayakan dan mengganggu kamtibmas,” katanya.
Operasi yang dipimpin KBO Satlantas Polres Pamekasan, Yoyok Tri Cahyono, berlangsung sejak pukul 23.30 WIB, Selasa (26/5/2026), hingga pukul 04.00 WIB.
“Tercatat ada 30 personel yang terlibat dalam kegiatan ini. Mereka disebar di sejumlah titik krusial dan jalur protokol di Pamekasan,” ungkapnya.
Sasaran operasi difokuskan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pemuda dan arena balap liar, seperti kawasan Arek Lancor, sepanjang Jalan Jokotole hingga Jalan Trunojoyo, serta sejumlah titik rawan lainnya.
“Dari hasil hunting ini, sebanyak 16 unit motor diamankan karena terbukti melanggar aturan standar berkendara. Mayoritas motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, termasuk tidak dilengkapi plat nomor dan jenis pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Belasan motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Honda Vario, Yamaha Nmax, Yamaha Jupiter MX, Yamaha Aerox, Honda PCX, Suzuki Satria, hingga Honda GL Max modifikasi drag.
“Seluruh barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor saat ini telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk selanjutnya dilaksanakan penindakan. Kami pastikan kendaraan yang tidak sesuai standar ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Selain melakukan penindakan, personel Polres Pamekasan juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar bagi pengendara roda dua dan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
“Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang malam takbiran Iduladha terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama menjaga ketertiban,” pungkasnya. [pin/beq]






