Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya mulai menggelontorkan anggaran rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Malang senilai Rp2.5 miliar sesuai Pagu LPSE.
Dalam laman LPSE itu, pemenang rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Malang adalah CV Aulia Abadi dengan alamat Jalan Kemayoran AF-14, Kota Malang dengan nilai Penawaran Terkoreksi atau PT senilai Rp 2.
263.364.411,14.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos membenarkan rencana rehabilitasi gedung DPRD menggunakan APBD Tahun 2023 ini. “Benar, ada penambahan ruangan. Bangunan ruangan nantinya ada di lantai bawah,” ungkap Darmadi, Kamis (14/9/2023) sore.
Darmadi mengaku belum mengetahui detail bangunan rehab seperti apa. Ditanya apakah sudah mulai ada pengerjaan, Darmadi mengaku belum melihat secara detail. “Tadi belum sempat lihat, cuma sebentar ke kantor. Kalau teknis rehab bangunannya belum tahu, itu urusannya Dinas Cipta Karya,” tuturnya.
Darmadi menyebut, selain penambahan ruangan dilantai bawah untuk Sekretariat dan bagian umum DPRD, juga ada penambahan ruang rapat dilantai dua. “Ada penambahan ruang rapat juga dilantai atas,” ujar Darmadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Budiar Anwar ditanya proyek rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Malang belum memberikan jawaban.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Jatim masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek tender di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang tahun 2022. (yog/kun)
BACA JUGA: Kota Malang Sapu Enam Emas di Cabang Olah Raga Biliar Porprov Jawa Timur






