Tuban (beritajatim.com) – Puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengundurkan diri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pun buka suara menanggapi hal tersebut.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh menjelaskan bahwa mundurnya puluhan anggota PPS dan PPK tidak mengganggu tahapan pemilu 2024.
“Sampai dengan saat ini tidak mengganggu, tahapan pemilu 2024 masih terus berjalan dengan baik,” ucap Zakiyatul Munawaroh.
Sebagai informasi PPS yang mengundurkan diri sebanyak 23 orang, sedangkan PPK 1 orang. Oleh sebab itu, KPU Tuban segera melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS dan PPK yang mengundurkan diri itu.
BACA JUGA:
KPU Tuban Umumkan Daftar Caleg Sementara 17 Partai Anggota DPRD Tuban
“Kami usahakan untuk segera melakukan pelantikan, karena tahapan kedepan akan sangat membutuhkan tenaga dari teman-teman adhoc,” kata Zakiya, sapaannya.
Saat disinggung penyebab mereka mengundurkan diri, Zakiya menjelaskan bahwa beberapa dari mereka lolos mengikuti seleksi perangkat desa yang diselenggarakan serentak pada 9 Agustus 2023. “Mereka mengundurkan diri kan memang aturannya tidak memperbolehkan perangkat desa untuk double job atau kerja ganda,” pungkasnya. [ayu/suf]
Komentar