Politik Pemerintahan

Parlemen Minta Pemkab Jember Waspadai LGBTQ

Achmad Dhafir Syah (Fraksi PKS DPRD Jember)

Jember (beritajatim.com) – Parlemen mendukung rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Namun Pemerintah Kabupaten Jember diminta mewaspadai pergerakan kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ).

“Fraksi PKS sangat mendukung upaya Pemkab dalam perimbangan atau kesetaraan gender dalam segala aktivitas kemasyarakatan, agar akses dan kontrol terhadap sumber daya, memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan tidak lagi dipengaruhi bias gender,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah, dalam sidang paripurna di DPRD Jember, Sabtu (2/9/2023) malam.

“Namun Fraksi PKS dengan tegas meminta seluruh jajaran Pemkab agar berhati-hati dengan pergerakan kelompok LGBTQ agar tidak kemudian membonceng isu pengarusutamaan gender. Kita harus sepakat tidak ada yang namanya non binary gender,” tambah Dhafir.

Senada, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Sri Winarni mengingatkan, agar tidak ada liberasi kesetaraan gender yang memunculkan di masyarakat, terutama dalam urusan keagamaan. Fraksi PKB tidak ingin terjadinya beberapa kasus dengan dalih mengatasnamakan gender justru menggeser tujuan pengarusutamaan gender.

“Peran kesetaraan gender memang untuk menghilangkan subordinasi, tapi jangan sampai terjadi ruang berlebihan yang memberikan legitimasi kepada kelompok tertentu untuk memanfaatkan celah menuju gender yang ‘bebas’ yang di kemudian hari merusak tatanan masyarakat yang sudah teratur ini,” kata Winarni.

Winarni mengatakan, pengarusutamaan gender lebih banyak mengelola peran serta masyarakat agar memiliki kemampuan untuk menghargai setiap perbedaan, dan lebih banyak melakukan upaya perlindungan hukum terhadap perempuan. “Bukan membahas perdebatan dan makna definisi gender terhadap kelompok yang tidak diakui oleh agama seperti gender tambahan lainnya,” kata Winarni.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mendukung perda tersebut. Juru bicara Fraksi PPP Sugiyono Yongky Wibowo menyadari, kestaraan gander merupakan sebuah keniscayaan untuk diberi perhatian serius dan intensif. “Namun demikian fraksi menyadari pula bahwa implementasi dalam kehidupan di dunia nyata harus tetap memperhatikan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab, sehingga tidak melampaui batas-batas kodrati fitrah yang telah Tuhan berikan,” katanya.

PPP mendorong agar perda itu tetap memperhatikan norma-norma keagaaman, sosial kemasyarakatan, dan nilai-nilai budaya serta adat istiadat ketimuran. “Raperda harus mencerminkan nilai-nilai tersebut secara integral dan terpadu. Apa yang disumbangkan oleh pemerintah daerah terkait dengan pengarusutamaan gander tersebut dalam konteks mengangkat peran kaum hawa dalam kehidupan keluarga masyarakat bangsa dan negara,” kata Sugiyono.

Lebih jauh, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya melalui juru bicara Dewi Asmawati, melihat pengarusutamaan gender ini strategi pembangunan. “Strategi ini diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan, sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk semua,” katanya.

Menurut Dewi, tujuan pengarusutamaan gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. “Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan juga melihat pengarusutamaan gender merupakan rangkaian strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pengembangan institusi, kebijakan, dan program kerja. “Termasuj di dalamnya desain dan pelaksanaan kebijakan, program, monitoring, dan evaluasi, serta dalam kerjasama dengan pihak luar dan atau pihak eksternal,” kata juru bicara Indrijati.

PDI Perjuangan sepakat dengan pentingnya pengarusutamaan gender, memberikan kebijakan yang berkeadilan terhadap laki – laki dan perempuan dalam berbagai aktivitas kehidupan sehari – hari.

“Memberikan ruang dan kesempatan yang sama kepada laki – laki dan perempuan, dalam kehidupan rumah tangga, sosial, budaya, politik, dan partisipasi aktif dalam pemerintahan serta politik,” kata Indrijati.

PDI Perjuangan tak ingin perda itu berhenti pada sekadar teks. “Perda pengarusutamaan gender harus dapat memuat kebijakan, strategi, program dan kegiatan yang responsif gender, serta juga dapat diintegrasikan pada dokumen perencanaan Pembangunan, baik menengah (RPJMD) maupun Tahunan (RKPD). Perda pengarusutamaan gender ini tentunya diharapkan agar para perempuan memiliki kesempatan dan akses terhadap proses proses dan hasil Pembangunan,” kata Indrijati. [wir]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar