Tuban (beritajatim.com) – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Tuban siap beroperasi. Seluruh tahapan pembangunan MPP selesai, termasuk juga fasilitasnya, Senin (31/5/2021).
MPP dioperasikan secara keseluruhan pada 2 Juni 2021 itu bertujuan memberikan kemudahan bagi warga Tuban yang mengurus berbagai dokumen. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban Endah Nurul Qomariyati.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-tuban”]
Endah mengungkapkan, pelayanan bagi masyarakat umum secara resmi beroperasi mulai 2 Juni 2021. Karena seluruh stakeholder atau pengguna MPP telah setuju dan siap untuk memulai pelayanan pada tanggal tersebut.
Dalam pelaksanaannya, MPP memberikan pelayanan mulai dari pengurusan administrasi kependudukan (KTP, akte lahir, KIA (kartu identitas anak), maupun layanan dokumen kependudukan lainnya. Selain itu juga ada layanan perizinan, layanan pembayaran dan pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan, serta pelayanan dari Kementerian Agama.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan itu menjelaskan bahwa pelayanan akan dipusatkan di lantai satu dan dua. Sedangkan lantai tiga di gedung mewah tersebut saat ini masih dalam proses pengerjaan berupa pemasangan interior.
“Rencananya, di lantai tiga digunakan untuk perkantoran, ruang rapat, hingga area bersantai di bagian rooftop. Akan dilengkapi dengan fasilitas kafe,” pungkasnya.
Pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tuban tersebut sudah dilakukan sejak 2020. Anggarannya bersumber dari APBD setempat sebesar Rp 21 miliar lebih. [mut/suf]







