Ponorogo (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ponorogo bakal melakukan perekrutan besar-besaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU Ponorogo setidaknya membutuhkan 20.251 petugas KPPS untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
“Bulan Desember ini rencananya mulai perekrutan petugas KPPS,” kata Ketua KPU Ponorogo Munajat, Senin (4/12/2023).
Kebutuhan 20.251 KPPS itu, untuk ditugaskan di 2.893 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo. Di mana setiap TPS nantinya membutuhkan 7 petugas KPPS. “Jadi nantinya dalam 1 TPS itu, ada 7 petugas KPPS-nya,” katanya.
Masa kerja untuk petugas KPPS ini, kata munajat, hanya 1 bulan. Namun, efektif kerjanya kurang lebih 2-3 hari saja. Yakni saat pembuatan TPS dan pelaksanaan pungut hitung suara.
BACA JUGA: Ini Daftar Logistik Pemilu yang Masuk Gudang KPU Ponorogo
Meskipun begitu, gaji yang bakal diterima petugas KPPS pun cukup lumayan, lebih dari Rp1 juta. Dengan rincian untuk Ketua KPPS gajinya Rp1,2 juta dan 6 anggota KPPS lainnya masing-masing Rp1,1 juta. “Untuk honornya Ketua KPPS senilai Rp1,2 juta, sedangkan untuk anggota KPPS lainnya senilai Rp1,1 juta,” katanya.
Untuk melakukan proteksi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, petugas KPPS ini rencananya juga akan didaftarkan kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga dilakukan sebagai antisipasi kejadian pada Pemilu 2019.
BACA JUGA: Setelah Segel Plastik, Bilik Suara Masuk Gudang KPU Ponorogo
Di mana saat itu, ada beberapa petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan. “Kita juga sedang melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, supaya petugas KPPS ini diikutsertakan dalam programnya,” ungkap Munajat.
Dia menambahkan, saat ini KPU Ponorogo sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada badan adhoc. Badan adhoc itu tingkat kecamatan dan desa, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). [end/suf]






