Jember (beritajatim.com) – Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Jember dari Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur adalah kado istimewa bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi. “Terakhir Jember mendapatkan predikat WTP pada 2017, dan baru sekarang mendapatkannya lagi,” katanya, ditulis Jumat (26/5/2023).
Sejak 2011, Pemkab Jember sudah empat kali memperoleh opini WTP, yakni 2012, 2015, 2017, dan 2022. “Kami di DPRD Jember selama ini kencang (memberikan kritik). Saya sampai pernah ber-statement, ‘kalau yang ini tidak ditindaklanjuti, sampai kiamat tidak akan pernah mendapat opini WTP’. Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada jajaran OPD. Ini kabar baik. Semoga ke depan semakin baik lagi,” kata Itqon.
Namun Pemkab Jember tak boleh jemawa. Selain memberikan opini WTP, Kepala BPK Jatim Karyadi mengingatkan kepada bupati, bahwa masih ada penekanan yang harus dilaksanakan Pemkab Jember. “Masalah kemarin masih harus ditindaklanjuti. Insyallah lebih clear lagi,” katanya, saat acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan 38 pemerintah kabupaten dan kota, di kantor BPK Jatim, Kamis (25/5/2023).
Persentase Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemkab Jember masih lebih rendah dibandingkan Kabupaten Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo, yakni 78,14 persen. Ada tiga judul temuan signifikan, yakni belanja honorarium tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal, dan penatausahaan barang milik daerah berupa aset tetap belum sepenuhnya tertib.
“Seperti biasa kami akan kawal itu sebagaimana kemarin-kemarin. Kami akan kawal betul. Mungkin setelah ini pimpinan DPRD Jember akan mengadakan rapat. Kami akan awasi betul,” kata Itqon.
BPK sempat memberikan opini tidak wajar terhadap laporan keuangan yang disajikan Pemkab Jember pada 2020 Saat itu BPK menemukan adanya penyajian kas di bendaharawan untuk pengeluaran sebesar Rp 107.097.212.169,00 tidak sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah). Bupati Hendy Siswanto beberapa kali menyatakan, temuan Rp 107 miliar bisa membuat Pemkab Jember tak pernah mendapat opini WTP.
Itqon terkesan dengan penyelesaian persoalan temuan ketidakwajaran oleh BPK sebesar Rp 107 miliar pada LKPD 2020 yang menghantui keuangan Pemkab Jember tahun berikutnya. “Alhamdulillah. Itu sesuatu yang menurut saya sepertinya sama sulitnya dengan membangun piramida. Tapi alhamdulillah bisa diselesaikan,” katanya. [wir]
Komentar