Malang (beritajatim.com) – Membidik pendapatan asli desa alias PAD, Pemerintah Desa (Pemdes) Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, berniat membangun Pasar Hewan dalam waktu dekat.
Lahan seluas 1 hektar milik desa nantinya, bakal dijadikan lokasi Pasar Hewan yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Demikian disampaikan
Kepala Desa Gedog Wetan, Budiono ST, Selasa (19/9/2023).
“Kita gunakan lahan milik tanah kas desa nantinya sebagai lokasi pasar hewan. Dengan berdirinya pasar hewan nanti, kami berharap akan mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat dan mendatangkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” tegas Budiono.
Kata dia, akan menjadi sentra jual beli hewan ternak unggulan diwilayah Desa Gedog Wetan. Mulai dari unggas dan sapi maupun kambing.
Baca Juga: Satlantas Polres Sumenep Ngopi Bareng Sopir Truk, Minta Tak Angkut Material Lebihi Kapasitas
“Kami sudah menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Rencana pendirian pasar hewan di Gedog Wetan ini sesuai harapan masyarakat Desa Gedog Wetan, karena banyaknya peternak sapi dan pelaku UMKM ditempat kami,” ujar Budiono.
Menurut Budiono, rencana didirikannya pasar Hewan di Desa Gedog Wetan, karena beberapa pasar hewan di Malang Selatan saat ini mulai tidak aktif. Beberapa pasar hewan baik sapi dan kambing di Malang Selatan berada di Kecamatan Turen, Wonokerto Kecamatan Bantur dan Sumbermanjing Wetan.
“Dengan berdirinya pasar hewan di Gedog Wetan nanti, warga bisa menjual
semua jenis hewan ternak. Selain itu, masyarakat khususnya Gedog Wetan juga bisa memanfaatkan lapak-lapak yang dipersiapkan nanti. Dilapak itu masyarakat juga bisa jualan makanan ringan termasuk produk unggulan desa Gedog Wetan yaitu sangkar burung,” beber Budiono.
Baca Juga: Jelang Persebaya Vs Arema FC, Ze Valente Bocorkan Gaya Kepelatihan Sang Ayah
Adapun sebagai pengurus di pasar hewan Gedog Wetan nantinya, sambung Budiono, yaitu para peternak dan blantik atau pedagang sapi dan kambing.
“Saat ini sudah masuk tahapan RPJMDes. Selanjutnya kami rekap di RKPDes. Sedangkan untuk penentuannya yaitu di Penetapan APBDes tahun 2024. Jika pembangunan pasar hewan nantinya disepakati, kita laksanakan di tahun depan tetapi masuk ARPBDes tahun 2024,” kata Budiono.
Soal alokasi pendanaan, Budiono bilang, pihaknya sudah berkonsultasi dengan DPMD. Tetapi harus dilakukan secara bertahap. Pertama, membersihkan lahan dan plotting denah. Hal itu seusai penyusunan RPJM dan RKPDes nanti, juga akan membentuk pengurus unit Pasar hewan dibawah naungan BUMDes.
Baca Juga: Tiket.com dan Dinas Pariwisata Kota Batu Gelar Forum Pengembangan Hospitality
“Setelah terbentuk pengurus pasar hewan, kita akan lakukan study banding kepasar hewan yang sudah ada. Study banding nanti akan dilakukan oleh pengurus pasar hewan yang sudah terbentuk. Kita akan cari pasar hewan yang terbaik sebagai acuhan pasar hewan di Desa Gedog Wetan nanti seperti apa teknisnya,” pungkas Budiono. (yog/ian)






