Malang (beritajatim.com) – Polisi RW Polres Malang menjadi mediator dalam sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Malang.
Kabaglog Polres Malang Kompol Samsul yang juga sebagai Polisi RW di RW. 12 Kel. Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang saat berkunjung ke salah satu rumah warga, mengatakan polisi dan masyarakat harus terjalin komunikasi yang baik, untuk menciptakan kondusifitas wilayah.
Menurut Samsul, adanya permasalahan yang terjadi di Perumahan Candirenggo tentang Fasilitas Umum yang menjadi perselisihan antar warga, tengah dilakukan mediasi antar warga.
Polisi RW memanggil Ketua RW 12 Kelurahan Candirenggo beserta Ketua RT.06, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Dengan adanya permasalahan yang terjadi di lingkungan RW.12, kami mencoba melakukan mediasi antar warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat tentang permasalahan fasilitas umum yang masing-masing mempunyai argumen kepemilikan lahan tersebut,” ungkap Samsul, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga:
Polisi RW Polres Malang Sambangi Warga Penyandang Disabilitas
Hal serupa juga disampaikan Ketua RW.12 Kelurahan Candirenggo, Imam. Kata Imam, permasalahan tentang kepemilikan lahan fasilitas umum ini, sudah menjadi perselisihan beberapa tahun yang lalu, namun masih belum ada solusi. Oleh karenanya, dengan adanya Polisi RW ini diharapkan mampu mencarikan solusi perselisihan antar warga.

“Kami berharap dengan adanya polisi RW ini, dapat membantu warga mencarikan jalan keluar atas perselisihan kepemilikan fasilitas umum antar warga ini,” terang Imam.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan, bahwa Polisi RW sebagai crime prevention system diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, sampai tingkat terbawah. [yog/beq]






