Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian di Gresik meringkus spesialisasi mobil pick up di wilayah Kecamatan Kebomas. Tersangka adalah Mustain (23), asal Koja, Jakarta Utara. Pelaku tak berkutik saat diringkus di Jalan RA.Kartini Gresik.
Sebelum dibawa kabur oleh pelaku, mobil milik Eko Septian Priana (29) warga Desa Porong Kecamatan Giri, Banyuwangi diamankan petugas di Gresik.
Aksi pencurian mobil itu bermula, korban Eko Septian Priana sedang ke gudang di Jalan Veteran Gresik untuk mengangkut buah semangka dan melon yang akan dikirim ke Rungkut Surabaya. Usai mengangkut buah melon dan semangka. Korban memarkir mobilnya di teras gudang untuk menunggu waktu kirim sambil berstirahat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Bersamaan dengan itu, pelaku sudah mengincar kendaraan tersebut lalu mendekat. Pelaku bernama Mat Pelor merusak lubang kunci pintu mobil dengan alat kunci leter T yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Setelah berhasil dibuka, pelaku mendorong hingga sejauh lima meter dan segera menghidupkan mesin mobil.Setelah mesin menyala Mat pelor menyuruh Mustain untuk mengemudikan kendaraan tersebut, sedangkan Mat Pelor naik sepeda motor.
Mendengar suara knalpot, mobilnya berbunyi akhirnya turun melihat ke teras dan mengetahui bahwa mobilnya sudah tidak ada. Korban bersama temannya mengejar dengan menggunakan mobil pick up Daihatsu Grand Max hingga Jalan R.A. Kartini Gresik. “Anggota kami berhasil menangkap pelaku Mustain beserta mobil L 300,” ujar Kapolsek Kebomas I Made Jatinegara, Selasa (28/12/2021).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga barang bukti yang diamankan satu unit mobil Mitsubishi Pick Up L 300 P 8642 VI warna hitam, milik korban dan kunci L beserta anak kunci. “Satu orang DPO, korban mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta,” pungkas I Made. [dny/kun]






