Sampang (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Sampang berhasil membongkar dua lokasi sabung ayam yang berada di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah, dan Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Namun, upaya penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan ini tidak membuahkan hasil maksimal, lantaran para pelaku perjudian kabur berhamburan saat melihat kedatangan mobil patroli polisi.
Menurut Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil deteksi tim terhadap aktivitas di lokasi tersebut. “Saat penggerebekan kami berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor ayam, 2 ayam dalam kondisi mati, arena sabung, kayu, bambu dan terpal,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Selain membongkar arena sabung, aparat juga menertibkan tenda-tenda yang digunakan warga di sekitar lokasi perjudian. “Kami juga membongkar beberapa tenda jualan warga di sekitar arena sabung ayam, dan kami juga mendeteksi keberadaan lokasi sabung ini berpindah tempat untuk mengelabuhi petugas,” tambah Iptu Sujiyono.
Pasca penggerebekan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik sabung ayam maupun bentuk lainnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Polres Sampang terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan perjudian. Aparat juga mengajak warga untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. Langkah tegas ini diharapkan mampu memutus mata rantai perjudian yang sering kali mengganggu keamanan masyarakat. [sar/ian]






