Probolinggo (beritajatim.com) – Satlantas Polres Probolinggo menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan ibu dan anak di Jalur Pantura, Desa Karanganyar, Paiton, Probolinggo, pada Sabtu (6/8/2022) siang kemarin.
Kecelakaan maut itu melibatkan dua kendaraan bermotor dan satu kendaraan truk yang mengakibatkan seorang ibu dan anak yang sedang berboncengan meninggal dilokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari yang memimpin langsung olah TKP menjelaskan peristiwa laka lantas itu terjadi ketika korban Bahriatus Sholeha (36) warga Desa Sidodadi, Paiton, Kabupaten Probolinggo yang sedang membonceng anaknya, Putri Zakiyatul Bariroh (15), menggunakan Honda Beat Nopol N 6736 MM melaju dari arah timur ke barat.
Kemudian korban berupaya mendahului kendaraan truk di depannya. Namun nahas dari arah berlawanan tengah melaju kendaraan Yamaha Vixion N 3585 MQ yang dikendarai Herman Felani (23) warga Kotaanyar yang juga berboncengan dengan adiknya Ahmad Jaelani (18).
“Ketika belum sampai menyalip truk yang akan didahuluinya, sepeda motor yang dikendarai ibu dan anak ini bersenggolan dengan kendaraan Yamaha Vixion yang mengakibatkan korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan akhirnya terjatuh ke sebelah kiri,” kata Sapari.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-probolinggo”]
Jatuhnya ibu dan anak ini berada tepat di bawah kolong truk yang sedang melaju, sehingga korban langsung terlindas, mengakibatkan keduanya meninggal dunia. Sedangkan pengendara Vixion mengalami luka ringan.
“Kegiatan olah TKP ini digelar sebagai rangkaian dari penyelidikan penegakan hukum (gakkum) kecelakaan lalu lintas dan membuat terang suatu peristiwa dari persesuaian keterangan para saksi yang telah kami periksa,” ucapnya.
Lebih lanjut AKP Sapari mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat berkendara di jalan raya terutama memperhitungkan jarak ketika hendak menyalip atau mendahului kendaraan di depannya.
“Kami himbau agar masyarakat selalu waspada saat berkendara. Gunakan kelengkapan berkendara sesuai dengan undang-undang dan aturan agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (tr/ted)






