Probolinggo (beritajatim.com) – Upaya pengungkapan kasus pencurian massal yang menimpa wisatawan mancanegara di kawasan Bromo berakhir antiklimaks setelah barang bukti utama gagal diamankan secara utuh. Dari total 7 koper milik korban yang dilaporkan hilang, pihak kepolisian hanya mampu menemukan 2 koper dalam kondisi kosong di aliran sungai.
Ketidakmampuan petugas dalam menyelamatkan harta benda para turis ini menjadi rapor merah bagi citra keamanan pariwisata internasional di Probolinggo. Sebagian besar barang berharga milik korban disinyalir telah rusak atau hanyut tanpa jejak sebelum aparat sempat melakukan penyisiran di titik pembuangan.
“Koper ini baru ketemu di hulu sungai kemarin, untung belum hanyut sampai ke laut,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Latif.
Ironisnya, seluruh perangkat elektronik berharga yang dicuri oleh kawanan tersebut dikabarkan telah dihancurkan oleh para pelaku sebelum dibuang ke perairan Kademangan. Tindakan destruktif ini membuat harapan para wisatawan asing untuk mendapatkan kembali data atau barang elektronik mereka sirna sepenuhnya.
Kecurigaan mengenai adanya motif persaingan bisnis jasa wisata sempat mencuat mengingat salah satu tersangka, ES, merupakan pemain lama di sektor tersebut. Namun, pihak kepolisian tampaknya masih terpaku pada motif pencurian biasa tanpa mendalami potensi sabotase yang lebih terorganisir.
“Tidak ada yang terjual karena mereka merasa ketakutan sinyal HP menuju ke rumahnya, akhirnya dihancurkan dan dibuang semua ke sungai,” jelasnya.
Penanganan yang dianggap lamban ini memicu kekhawatiran dari pelaku jasa wisata lainnya mengenai jaminan keamanan bagi turis yang berkunjung ke Bromo. Minimnya upaya pemulihan barang bukti (recovery) menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap residivis seperti tersangka AR yang berulang kali melakukan kejahatan serupa.
Polisi mengklaim bahwa para pelaku bertindak karena rasa takut akan pelacakan teknologi pada barang-barang elektronik yang mereka ambil. Kendati demikian, alasan tersebut tidak dapat mengobati kekecewaan para korban yang harus menelan kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.
“Sampai dengan saat ini motifnya murni terlibat pencurian, tidak ada keterkaitan dengan persaingan bisnis travel,” tutup Latif. [ada/aje]






