Ringkasan Berita:
- Polres Bangkalan bersama Polda Jatim dan Satuan Brimob mengerahkan personel gabungan untuk memburu bandar narkoba berinisial M asal Kecamatan Kokop.
- Polisi telah melakukan upaya paksa di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian buronan serta terus mengumpulkan petunjuk.
- Hingga Selasa (3/11/2026), DPO narkoba tersebut belum ditemukan dan ditangkap. Kapolres mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian.
Bangkalan (beritajatim.com) – Aparat kepolisian mengerahkan personel gabungan untuk memburu bandar narkoba berinisial M yang berasal dari Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Hingga kini, buronan kasus narkotika tersebut masih belum ditemukan meski upaya pencarian telah melibatkan sejumlah satuan kepolisian.
Operasi pencarian dilakukan oleh Polres Bangkalan bersama personel Polda Jawa Timur dan Satuan Brimob Polda Jatim. Petugas bahkan telah melakukan upaya paksa di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian buronan tersebut.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menegaskan bahwa penyelidikan dan pencarian terhadap M masih terus berlangsung. Kepolisian berupaya menuntaskan penanganan kasus narkotika sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
“Penyelidikan dan upaya pencarian di lapangan terus berjalan secara intensif. Tim bergerak aktif melakukan pemetaan kawasan serta mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).
Selain melakukan pemetaan wilayah dan mengumpulkan petunjuk, kepolisian juga mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk membantu proses pencarian buronan narkoba tersebut.
Wibowo mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui informasi mengenai aktivitas peredaran narkotika maupun keberadaan M. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dapat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah Bangkalan.
“Kami meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Apabila memiliki informasi sekecil apa pun, baik mengetahui maupun mendapati adanya peredaran narkoba serta keberadaan buronan, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Meski telah mengerahkan personel gabungan dari Polres Bangkalan, Polda Jawa Timur, dan Satuan Brimob Polda Jatim, upaya pengejaran tersebut belum membuahkan hasil. Bandar narkoba berinisial M yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga kini masih belum ditemukan dan ditangkap.
Kepolisian memastikan penyelidikan serta upaya pencarian terus dilakukan guna mengungkap keberadaan buronan dan menuntaskan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bangkalan. [suf]






