Jombang (beritajatim.com) – Petugas Polsek Mojowarno Jombang membubarkan pertunjukan kuda lumping di Dusun Sukaoharjo, Desa Penggaron, Jumat (21/5/2021). Alasan pembubaran tersebut karena pertunjukan itu berpotensi menimbulkan kerumunan.
Apalagi saat ini Kabupaten Jombang masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Semua warga yang hadir di acara tersebut disuruh balik kanan oleh petugas. Para pemain kuda lumping juga diminta menunda aksinya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ppkm”]
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas menjelaskan, acara tersebut bertempat di rumah Mulyono, warga setempat. Dia mempunyai hajat mengkhitankan anaknya. Nah, untuk menyemarakkan acara, Mulyono mendatangkan grup kesenian kuda lumping untuk pentas.
Persiapan sudah dilakukan. Bahkan acara tersebut disiarkan secara live melalui media sosial. Karena itu pula, warga mulai berdatangan. Ada yang berjalan kaki, ada pula yang datang mengendarai sepeda motor. Namun belum sampai pentas dimulai, sejumlah polisi yang dipimpin Kapolsek AKP Yogas datang ke lokasi mengendarai mobil patroli.
Yogas langsung mengambil alih acara. Dengan mengunakan pengeras suara, Kapolsek meminta acara tersebut tidak dilanjutkan. Kapolsek meminta seluruh penonton kembali ke rumah masing-masing. “Saat ini masih pandemi. Juga masih PPKM. Semua harap bubar dan kembali ke rumah masing-masing,” ujar Kapolsek Mojowarno.
Imbauan itu bersambut. Semua yang hadir pun balik kanan. Begitu juga dengan kru kelompok seni kuda lumping. Mobil patroli juga menderu-deru di sepanjang jalan desa, meminta semua penonton kembali ke rumah. “Ini kita lakukan agar tidak terjadi kerumunan,” sambung Yogas.
Dalam imbauannya, Yogas juga meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak. Hal itu guna memutus rantai penyebaran Covid-19. [suf]







