Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Jatanras Polda Jatim sudah memeriksa enam saksi kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawaijaya di Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (25). Dari saksi yang sudah diperiksa, belum mengarah adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Penyidik sampai saat ini menetapkan satu tersangka yakni Ziath Ibrahim Bal Biyd (38). Pria berkepala nyaris plontos yang menjadi tersangka pembunuh mahasiswa itu, merupakan ayah tiri dari kekasih korban, berinisial TS.
Dari enam saksi yang diperiksa penyidik, dua diantaranya adalah TS dan ibundanya yakni SL. “Sampai sekarang terakhir kemarin sore, saya dapat informasi dari reskrim sudah 6 orang skasi uang yang diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Drimanto, Rabu (20/4/2022).
Dari keterangan para saksi itu, Dirmanto mengaku, penyidik belum memperoleh temuan baru yang bakal mengembangkan kasus yang mengarah pada adanya tersangka baru. “Dari 6 itu belum ada uang mengarah sebagai tersangka (baru), semua masih saksi. Termasuk istri dan anak tirinya,” jelasnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pembunuhan-mahasiswa-UB”]
Artinya, lanjut Dirmanto, kasus pembunuhan tersebut, masih sesuai dengan temuan awal penyidik yakni dilakukan oleh pelaku tunggal yakni tersangka, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38). “Semua ini kalau kita simpulkan, berstatus kasus pembunuhan berencana dengan tersangka tunggal,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Bagus Prasetya Lazuardi merupakan seorang mahasiswa aktif yang berkuliah di jurusan kedokteran sebuah kampus terkemuka di Malang. Saat ditemukan pertama kali oleh para saksi dan penyidik kepolisian, di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, pada Selasa (12/4/2022).
Mayat dokter muda ini, ditemukan dalam keadaan kondisi kulit tubuh berubah warna menjadi menghitam. Kemudian, terdapat beberapa bercak darah yang telah kering membekas di tangan kirinya.
Saat diidentifikasi oleh Tim Inafis Polres Pasuruan, diduga kuat, korban tewas karena dibunuh. Hal itu ditengarai dari posisi letak mayat itu pertama kali ditemukan. Yakni ditutupi semak-semak, yang diduga bertujuan untuk mengaburkan keberadaan mayat.
Sepintas hanya terlihat dan tangan dan kaki sebagian dari kejauhan. Namun, mayat masih mengenakan pakaian lengkap. Yakni memakai jaket hitam, dan celana jeans hitam. Kemudian, arloji yang melingkar di pergelangan tangannya, sabuk, serta uang tunai Rp150 ribu.
Sedangkan barang berharga lainnya; mobil dan ponsel, tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat. Tiga hari setelah jenazah ditemukan hingga rampung teridentifikasi. Polres Pasuruan, Polres Malang Kota, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mobil korban di sebuah kawasan di sebuah area parkir Ruko, kawasan Singosari, Malang, pada Jumat (15/4/2022).
Dan, masih dihari yang sama, tersangka akhirnya dapat teridentifikasi, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya, di Jalan Halmahera II, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. [uci/kun]






