Ponorogo (beritajatim.com) – Hari keapesan dari Slamet Seksiono, pelaku pencurian sepeda pancal di waktu subuh akhirnya datang juga. Ya, laki-laki kelahiran Pasuruan itu tertangkap warga Kelurahan Ronowijayan Kecamatan Siman saat beraksi pada Senin (26/6) dini hari tadi.
Laki-laki berusia 54 tahun itu tertangkap oleh warga saat mencuri sepeda pancal di salah satu Masjid di Jalan Menur kelurahan setempat. Pelaku sempat kabur, namun akhirnya bisa ditangkap ratusan meter dari lokasi kejadian oleh beberapa warga. Setelah tertangkap, pelaku lalu diserahkan ke Polsek Siman. “Pelaku tertangkap oleh warga pada subuh tadi, langsung diserahkan ke Polsek Siman,” ungkap Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto, Senin (26/06/2023) siang.
Tertangkapnya pelaku itu memang sudah dipersiapkan oleh warga kelurahan Ronowijayan sebelumnya. Pasalnya di lokasi kejadian kerap terjadi pencurian sepeda pancal. Kebetulan juga, pelaku juga terekam CCTV. Sehingga warga pun memberi umpan sepeda yang diletakkan di sekitar masjid. Menunggu pelaku datang, warga pun bersiap-siap untuk menangkapnya.
Pelaku pun mengambil sepeda yang sudah dijadikan umpan, sempat kabur pelaku akhirnya dapat ditangkap oleh warga. “Warga sudah tahu ciri-ciri pelaku, berdasarkan rekaman dari CCTV,” kata mantan Kapolsek Jambon tersebut.
Dari pengakuan pelaku, kata Nanang yang bersangkutan selalu beraksi saat subuh dengan menggunakan sepeda motor suzuki Spin warna biru hitam. Dia pun mengakui bahwa sudah melakukan pencurian sepeda pancal waktu subuh sebanyak 9 kali. Barang bukti yang bisa diamankan oleh polisi, sebanyak 6 sepeda pancal yang disimpan di kos-kosannya di daerah Kelurahan Setono. Sementara 3 sepeda hasil curian sudah dijual. “Karena TKP-nya di beberapa kecamatan, penanganan diambil alih atau penanganannya di tingkat Polres Ponorogo,” pungkasnya. (end/kun)
BACA JUGA:






