Probolinggo (beritajatim.com) – Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu polemik di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, justru menuai kekecewaan warga yang merasa tidak diprioritaskan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Sorotan muncul setelah sejumlah pemuda dari sekitar lokasi dapur MBG mengaku gagal dalam seleksi, meski sebagian telah lolos hingga tahap lanjutan. Mereka berasal dari Kelurahan Pilang, Jrebeng Lor (Kecamatan Kedopok), hingga wilayah Kanigaran.
“Sudah masuk tes tahap kedua, tapi tidak lolos,” ujar salah satu pemuda yang enggan disebutkan namanya, Rabu (4/3/2026).
Warga berharap program MBG tidak hanya menjadi distribusi makanan bergizi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Namun, yang dirasakan sebagian warga justru sebaliknya. Mereka mengaku hanya menjadi penonton di lingkungan sendiri, sementara operasional dapur berlangsung di tengah permukiman.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo, Riyadhus Sholihin, menegaskan bahwa dalam petunjuk teknis (juknis) MBG terdapat klausul yang mengatur prioritas bagi warga sekitar dapur operasional.
“Warga lokal yang berada di sekitar dapur MBG harus diprioritaskan. Dalam juknis jelas ada ketentuan itu,” tegasnya.
Ia menyatakan, apabila benar terjadi pengabaian terhadap warga lokal, maka pelaksanaan program di lapangan perlu dievaluasi. Menurutnya, program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak boleh menimbulkan kesan eksklusif dan tertutup di tingkat daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pengelola SPPG mengenai mekanisme seleksi maupun komposisi tenaga kerja yang diterima. Minimnya transparansi tersebut memperkuat persepsi publik bahwa proses rekrutmen belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat sekitar.
Polemik rekrutmen MBG di Probolinggo ini menjadi catatan penting agar implementasi program nasional tidak hanya tepat sasaran dalam aspek pemenuhan gizi, tetapi juga konsisten dengan prinsip pemberdayaan dan pelibatan warga lokal di wilayah operasionalnya. [ada/beq]






