Ringkasan Berita:
- Polda Jatim mengungkap tiga modus penyalahgunaan BBM bersubsidi selama Operasi KRYD pada 19 Oktober hingga 2 November 2026.
- Modus tersebut meliputi pengisian berulang menggunakan kendaraan bertandon tambahan, penyalahgunaan truk tangki biru-putih, dan penggunaan banyak barcode.
- Polisi juga menemukan praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram yang berisiko terhadap keselamatan.
- Polda Jatim menyiapkan pengawalan distribusi BBM dari depo hingga SPBU serta memperluas penyidikan untuk menelusuri kemungkinan jaringan lintas provinsi.
Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur mengungkap tiga modus utama penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga menyebabkan kelangkaan di sejumlah wilayah. Temuan tersebut merupakan hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada 19 Oktober hingga 2 November 2026.
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Dekananto Eko Purwono mengatakan, modus pertama dilakukan dengan pengisian BBM berulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tandon tambahan.
Modus kedua berupa penyalahgunaan truk tangki biru-putih yang seharusnya digunakan untuk mengangkut BBM non-subsidi, tetapi justru dimanfaatkan untuk mengangkut BBM bersubsidi.
“Modus ketiga, penggunaan sejumlah barcode yang disiapkan khusus untuk memperbanyak pengisian BBM bersubsidi,” kata Dekananto di Mapolda Jatim, Senin (2/11/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan akses barcode kepada pelaku. Menindaklanjuti temuan itu, Polda Jatim meminta Pertamina memperkuat sistem pengawasan penggunaan barcode agar tidak disalahgunakan untuk memperbanyak pembelian BBM bersubsidi.
Selain penyalahgunaan BBM, polisi menemukan praktik pemindahan isi tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Praktik tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, tetapi juga dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami akan mendalami apakah peralatan yang digunakan tidak memenuhi standar dan berpotensi menyebabkan kebocoran hingga ledakan,” ujar Dekananto.
Untuk mencegah praktik serupa terulang, Polda Jatim menyiapkan pengawalan distribusi BBM dari depo hingga ke SPBU tujuan. Langkah tersebut dilakukan bersama Pertamina, BPH Migas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pengiriman dari depo Pertamina menuju SPBU akan kami kawal karena sangat berpotensi terjadi penyimpangan di tengah perjalanan,” katanya.
Seluruh Kapolres jajaran juga diperintahkan meningkatkan pengawasan di SPBU yang berada di wilayah masing-masing. Sementara itu, penyidikan akan diperluas untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lintas provinsi serta asal-usul segel tabung yang digunakan dalam praktik pengoplosan LPG.
Koordinasi dengan Mabes Polri dan Polda lain akan dilakukan apabila ditemukan indikasi keterlibatan jaringan di luar Jawa Timur.
“Komitmen kami memastikan BBM dan LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak, khususnya masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Siapa pun yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi akan kami proses hukum dengan tegas,” kata Dekananto. [uci/beq]






