Surabaya (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, meminta masyarakat merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, perayaan pergantian tahun dapat dilakukan di lingkungan masing-masing tanpa harus melakukan konvoi, terlebih menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota,” tegas Kombes Pol Abast, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menghindari kepadatan arus lalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan dan gangguan keamanan selama malam pergantian tahun.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan di jalan-jalan yang telah dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tambah Kombes Pol Abast.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mematuhi imbauan larangan konvoi demi keselamatan dan keamanan bersama.
Selain itu, Kombes Pol Abast mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri dapat segera menghubungi call center 110, tanpa biaya (bebas pulsa) dan beroperasi aktif 24 jam,” pungkasnya. [uci/beq]






