Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang PNS Tuban menjadi korban kecelakaan lalu-lintas di Mojokerto. Korban tewas di lokasi kejadian usai tertabrak truk di Jalan Raya Dusun Tugu, Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mokokerto.
Kecelakaan tersebut terjadi pada, Selasa (2/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB. Korban Sujud Eko Prastyo (53) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol L 6220 CAA berjalan lurus dari arah barat ke timur.
Saat melewati jalan agak menikung ke kiri, kendaraan yang dikendarai korban hilang kendali sehingga terjatuh kedepan di jalur arah berlawanan. Dari arah berlawanan muncul truck bak Toyota Dyna nopol L 9972 UC yang dikemudikan Soleh Pudin (39).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/kades-di-bangkalan-ditembak-otk-pakai-senjata-rakitan/
Karena jarak yang sudah dekat sehingga korban tertabrak truk bak Toyota Dyna nopol L 9972 UC yang dikendarai warga Kelurahan Dr Sutomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya tersebut. Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian dada.
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan visum.
“Kendaraan yang dikendarai korban hilang kendali sehingga terjatuh kedepan di jalur arah berlawanan dan tertabrak truk. Korban mengalami luka pada dada sehingga meninggal dunia di TKP,” ungkap Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam. [tin/kun]
![PNS Tuban Tertabrak Truk di Mojokerto Petugas dari Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto melakukan olah TKP. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230502_194152_lOXiLNTh9C-1024x576.jpeg)





