Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, menemukan dugaan kecurangan di dua tempat pemungutan suara, di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kamis (22/2/2024). Data di kertas C-Hasil Penghitungan atau plano dihapus dengan cairan penghapus Tipe-X.
“Saya sekarang di Kecamatan Ambulu. Saya bersama Pak Ketua (Moh. Syai’in) menerima laporan adanya indikasi manipulasi suara di Desa Pontang, di TPS 24 dan 35,” kata Ahmad Hanafi, komisioner KPU Jember.
Hanafi sudah mengantongi bukti-bukti dugaan manipulasi itu. “Jadi pada saat rekapitulasi, membuka C-Hasil plano DPRD Kabupaten, kok angka yang tertera di (foto) plano kiriman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) berbeda dengan plano ditampilkan (saat rekapitulasi),” katanya.
Ada angka 0 yang berubah menjadi 10 dan angka 1 menjadi 10. “Saya lihat di plano tadi memang ada tipe-X. Modusnya sama, dan sepertinya berdasar gaya tulisnya ini orang yang sama,” kata Hanafi.
Bagaimana dengan plano Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Daerah, DPRD Provinsi, dan DPR RI? “Sampai saat ini belum kami temukan (indikasi manipulasi). Kami berharap semua pihak yang menemukan indikasi seperti itu sampaikan kepada kami. Seharusnya langsung ke Bawaslu, tidak usah sungkan. Kami ini jemput bola. Ini bentuk komitmen kami,” kata Hanafi.
KPU Jember akan melaporkan indikasi manipulasi ini kepada Bawaslu Jember. “Jadi kami sendiri yang akan melaporkan. Ini bentuk komitmen KPU Kabupaten Jember, bahwa kami zero tolerance terhadap kesalahan yang indikasinya mengarah pada tindak pidana. Kami akan laporkan sendiri. Silakan Bawaslu menindaklanjuti laporan kami,” kata Hanafi. [wir]






