Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendukung penuh penyelidikan dan penegakan hukum oleh kepolisian menyusul berhentinya operasioonal layanan penerbangan dari Bandara Notohadinegoro di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Bandara kita ini sejak pertama kali beroperasi tidak pernah sukses untuk operasional penerbangan dalam sejarahnya,” kata Feni Purwaningsih, juru bicara Fraksi PKS, ditulis Selasa (4/4/2023).
Polisi Resor Jember memints keterangan dari Tita Fajarwati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember, soal penerbangan pesawat Cessna selama 51 hari, Selasa (28/3/2023).
Pesawat New Cessna Grand Caravan dioperasikan PT Amaya Alam Semesta di Bandara Notohadinegoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 22 Desember 2022 – 10 Februari 2023. Pesawat tersebut terbang dengan rute Surabaya-Jember dan Jember-Surabaya, dengan jadwal dua kali penerbangan setiap hari. Dari rencana 90 hari penerbangan, pesawat itu hanya beroperasi 51hari.
Kepala Unit Pidana Khusus Polres Jember Inspektur Dua Dwi Sugiyanto mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan. Selain Tita, Kepala Dinas Perhubungan Agus Wijaya juga sudah dipanggil ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.
Selain mendukung polisi, Fraksi PKS juga meminta meminta Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera mengakuisisi lahan bandara dari PT Perkebunan Nusantara XII. “Dengan demikian pengembangan bandara yang menjadi prestise masyarakat Jember ini dapat lebih maksimal,” kata Feni.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta Bupati Hendy Siswanto agar mulai mengembangkan kegiatan dirgantara non penerbangan komersial di Bandara Notohadinegoro. “Semisal sebagai pusat pelatihan olhraga dirgantara di Jatim bahkan Indonesia, ataupun sebagai pusat pengembangan kegiatan hobi dan teknologi dirgantara,” kata Feni. [wir]






