Pasuruan (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan akhirnya kirimkan berkas satu nama calon Penjabat Bupati Pasuruan. Satu nama diusulkan tersebut yakni Nurkholis yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.
Pengiriman berkas ini, Dion tak sendiri melainkan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yakni Andri Wahyudi dan Rias Judikari Drastika.
Tak hanya itu Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan juga turut serta memberikan berkas Penjabat Bupati Pasuruan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Baca Juga: Puluham Warga Pertanyakan Transparansi Ketersediaan Lahan Makam Milik REI
“Hari ini saya serahkan berkas usulan calon Pj Bupati Pasuruan, atas nama Nurkholis ke Kemendagri. Diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah Jawa, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika S Hutauruki,” kata Dion, Rabu (9/8/2023).
Namun, dilain sisi Direktur Pusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarto mengatakan bahwa saat ini DPRD telah melewatkan satu proses. Proses yang dilewatkan yakni proses konsultasi publik yang nantinya akan ada feed back dari masyarakat untuk Penjabat Bupati Pasuruan.
Sehingga dirinya akan mengirimkan surat kepada departemen dalam negeri. Pengiriman surat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menolak usulan dari DPRD Kabupaten Pasurian.
Baca Juga: Petani di Magetan Alih Pekerjaan Jadi Pencari Batu Sungai
“Ada satu proses yang dilewatkan yakni konsultasi publik, sedangkan Penjabat Bupati saat ini sangat buruk. Kami akan mengirimkan surat kepada departemen dalam negeri untuk mengevaluasi dan menolak usulan DPRD Kabupaten Pasuruan,” kata Lujeng. (ada/ian)






