Magetan (beritajatim.com) – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Magetan terbilang sangat ketat. Hal itu tidak dipungkiri karena menggunakan alat e-votting.
Bahkan, dalam pelaksaannya pada hari ini, Selasa (12/9/2023) dikawal ketat oleh pemerintah kabupaten. Bupati Magetan sampai turun tangan untuk memantau dan memastikan proses pemilihan bersih.
Bupati Magetan, bersama dengan Wakil Bupati Magetan dan Forkopimda, telah melaksanakan tinjauan lokasi pemilihan suara di berbagai desa, dengan tim dibagi menjadi dua.
Tim pertama, yang dipimpin oleh Bupati Magetan, mengunjungi Desa Buluharjo Kec. Plaosan, Desa Sidokerto Kec Sidokerto, Desa Malang Kec. Maospati, dan Desa Gondang Kec. Karangrejo.
Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba di Gresik Diduga Jaringan Lapas Madiun
Sementara itu, Tim kedua, di bawah pimpinan Wakil Bupati Magetan, mengunjungi Desa Mojopurno Kec. Ngariboyo, Desa Selorejo Kec. Kawedanan, Desa Duwet Kec. Bendo, Desa Sutatmajan Kec. Maospati, dan Desa Jajar Kec. Kartoharjo.
Tahun ini, pemilihan Kepala Desa di Magetan mengalami transformasi penting dengan penggunaan sistem e-voting.
Bupati Magetan, Suprawoto, menyatakan bahwa sistem ini lebih akurat dan efisien dibandingkan metode manual yang menggunakan kertas, dan juga lebih aman dari segi risiko.
“Dengan sistem ini, setelah pemilihan selesai, tidak ada limbah kertas yang perlu dibuang, sementara laptop atau komputer yang digunakan dapat dialokasikan kembali untuk keperluan lain, menghemat biaya yang signifikan,” jelas bupati.
Baca Juga: WNI Asal Jember Disekap di Rusia, KBRI Moskow: Bekerja Ilegal dan Melanggar Keimigrasian
Selain pertimbangan efisiensi, Pilkades serentak dengan menggunakan sistem e-votting ini diklaim mampu meminimalisir kecurangan karena menggunakan teknologi.
Meskipun demikian, beberapa lokasi mengalami kendala teknis, seperti masalah pembacaan barcode. Namun, masalah-masalah ini telah diidentifikasi dan diperbaiki untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
Pemilihan Kepala Desa yang menggunakan e-voting ini menandai tonggak bersejarah dalam proses demokrasi Kabupaten Magetan. Transformasi ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keakuratan dalam menentukan pemimpin desa yang akan melayani masyarakat setempat. (red/ian)






