Surabaya (beritajatim.com) – Rapat Koordinasi (Rakor) Penyediaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2024 telah menyepakati beberapa poin. Salah satunya yakni, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan satu bulan sebelum tahapan dimulai.
Hal ini dikatakan Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Miftahur Rozaq usai mengikuti rakor di ruang rapat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Bakesbangpol Jatim), Jalan Putat Indah Surabaya.
Rozaq menyampaikan, bahwa terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, merupakan buah dari hasil koordinasi pihak pemprov dan KPU Jatim dengan Kemendagri beberapa waktu lalu.
“Terkait dengan pendanaan Pilgub Jatim Tahun 2024, nantinya belanja hibah kegiatan PemilihanTahun 2024 akan dituangkan dalam NPHD. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahapan Pemilihan Tahun 2024 dimulai,” ujarnya.
Kesepakatan terkait dengan waktu penandatanganan NPHD selanjutnya dituangkan di dalam Berita Acara Rakor Penyediaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
BACA JUGA:
Ini Tiga Tokoh Muda Paling Dipilih di Pilgub Jatim 2024
“Di dalam Berita Acara tersebut juga menyepakati pencairan tahap pertama di tahun 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD atau paling lambat 14 hari kerja setelah NPHD ditandatangani. Berikutnya, untuk pencairan tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60 persen dari nilai NPHD atau paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” jelas Rozaq.
Di sisi lain, Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto mengatakan penyediaan anggaran Pilgub Jatim 2024 nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi Pemprov Jatim lainnya.
Rakor ini diikuti oleh KPU Jatim, Bakesbangpol, Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Bawaslu Provinsi Jawa Timur. [tok/suf]







