Magetan (beritajatim.com) – Sebuah pikap nomor polisi AE 9935 SJ muatan kosong menabrak Toyota Innova nopol AE 1852 PC di Jalan umum jurusan Takeran-Kawedanan. Lokasi kejadian tepatnya di depan toko SR BERKAH masuk Desa Kuwonharjo Rt 08 Rw 02 Kecamatan Takeran,Magetan, Jawa Timur, Sabtu (29/10/2022) pukul 07.30 WIB.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian itu. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Magetan, diketahui pengemudi pikap adalah OH (22) warga Desa Selorejo, Kawedanan, Magetan.
Sementara pengemudi Toyota Innova adalah HK (56) seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) asal Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan yang saat itu menumpang istrinya AS (55) dan putranya I (18).
“Kejadian bermula saat pikap yang dikemudikan OH, bergerak dari arah Kawedanan menuju arah Madiun. Pikap Itu bermaksud mendahului sepeda motor yang bergerak searah di depannya,” kata Budi kepada beritajatim.com, Sabtu (29/10/2022)
Akibatnya, pengemudi pikap mengalami luka robek di kepala. sementara dua penumpang Innova yakni AS dan I masing-masing mengalami luka nyeri di pinggul dan nyeri di kepala karena mata lebam.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta. Kedua kendaraan sudah dievakuasi dari lokasi kejadian dan diamankan di Pos Lantas Kawedanan sebagai barang bukti.
Kecelakaan itu kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Magetan”]
Diketahui, dalam kurun waktu dua hari, sudah dua kali terjadi kecelakaan di sepanjang Jalan Raya Kawedanan Takeran. Pertama, yakni Gran Max pikap muatan kosong nopol AE 9266 BD menabrak Honda Vario nopol AD 3307 AGG hingga terperosok ke parit pinggir jalan Raya Takeran-Madiun masuk Desa Jomblang, Takeran, Magetan, Jumat (28/10/2022) pukul 12.30 WIB.
Kejadian itu mengakibatkan sopir pikap mengalami luka hingga dilarikan ke RSUD dr Soedono Kota Madiun. Kedua, kejadian pikap menabrak Toyota Innova pada Sabtu (29/10/2022) pukul 07.30 WIB.
Budi mewakili Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang mengingatkan agar masyarakat terus berhati-hati dalam berlalu lintas. Selain tak memaksa berkendara ketika lelah dan mengantuk, pengendara diminta menaati rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan. [fiq/beq]






