Bojonegoro (beritajatim.com) – Petugas gabungan akan memberlakukan penyekatan hewan ternak di perbatasan wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan penyekatan itu untuk meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro Agus Purnomo mengatakan, penyekatan hewan ternak akan dilakukan di perbatasan Bojonegoro, Jawa Timur dengan Kabupaten Blora Jawa Tengah.
“Pos penyekatan akan didirikan di Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, dan dijaga oleh personil gabungan,” ujarnya, Selasa (5/7/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”bojonegoro”]
Pendirian pos penyekatan hewan ternak itu akan dilakukan hingga 15 Juli mendatang. Selain mendirikan pos penyekatan untuk hewan ternak, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak menjelang Idul Adha.
“Pengecekan kesehatan di Rumah Pemotong Hewan (RPH) ini dilakukan dalam rangka kesiapan penyembelihan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah,” ujar personil Kodim 0813 Bojonegoro, Kapten Inf Suko Maulono. [lus/but]






