Mojokerto (beritajatim.com) — Kebakaran hebat melanda dua kandang ayam pedaging milik warga di Dusun Mrisen, Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/2/2026) petang. Petugas pemadam kebakaran harus berjibaku selama sekitar enam jam sebelum api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.55 WIB. Pekerja yang melihat kobaran api segera melapor dan meminta bantuan pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Empat unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) diterjunkan ke lokasi kebakaran kandang milik Sumarni (83).
Komandan Regu Pos 1 Pemadam Kebakaran, BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto, mengatakan proses pemadaman berlangsung cukup lama karena material kandang yang mudah terbakar serta banyaknya jumlah ternak didalamnya. “Petugas membutuhkan waktu kurang lebih enam jam untuk memadamkan api hingga benar-benar aman,” ungkapnya, Minggu (22/2/2026).
Selain pemadaman, lanjutnya, petugas juga melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala. Masih kata Sukamto, sebanyak empat unit mobil damkar diterjunkan ke lokasi. Petugas juga dibantu aparat Polsek, Koramil setempat, relawan, serta warga sekitar. Api baru dinyatakan padam total sekitar pukul 23.50 WIB.
“Kebakaran menghanguskan dua kandang ayam beserta sekitar 30 ribu ekor ayam pedaging berusia 1 hingga 4 hari dengan luas area yang terdampak diperkirakan sekitar 12 x 22 meter. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material masih dalam proses perhitungan,” katanya.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Sementara itu, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG Juanda Sidoarjo, kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Mojokerto saat kejadian terpantau berawan dan relatif terkendali, sehingga tidak menjadi faktor utama penyebaran api.
Sebelumnya, kebakaran melanda kandang ayam milik Sumarni (83), warga Dusun Mrisan, Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/2/2026) petang. Empat unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke lokasi kebakaran. [tin/aje]






