Jakarta (beritajatim.com) – Sebuah petisi daring yang mengajak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie untuk terus berjuang melawan praktik judi online di Indonesia telah berhasil mengumpulkan lebih dari 25.000 tanda tangan. Dukungan ini menegaskan pentingnya upaya pemberantasan judi online bagi warga Indonesia.
Budi Arie telah menjadi simbol perlawanan terhadap maraknya judi online dalam beberapa bulan terakhir. Langkah-langkah tegas yang diambilnya, termasuk pemblokiran situs-situs judi online dan kerjasama dengan pihak kepolisian, mendapat apresiasi sekaligus tantangan.
Meskipun tekanan dari berbagai pihak ada, suara masyarakat jelas: mereka mendukung langkah-langkah Menkominfo dalam membersihkan ruang digital Indonesia dari aktivitas ilegal.
Petisi ini, yang dimulai oleh kelompok masyarakat sipil, menyuarakan harapan agar Budi Arie tetap teguh pada posisinya dan melanjutkan perjuangan melawan judi online.
Abdul Havid, salah satu penggagas petisi, menyatakan keyakinannya bahwa Budi Arie adalah orang yang tepat untuk memimpin perlawanan ini.
“Ini adalah perjuangan yang tidak mudah, tapi kami yakin Pak Budi Arie adalah orang yang tepat untuk memimpin perlawanan ini. Kami butuh seseorang yang berani dan berkomitmen untuk menjaga moral dan keamanan digital bangsa kita,” ujar Abdul Havid salah satu penggagas petisi.
Dukungan tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi non-pemerintah.
Meskipun Menkominfo Budi Arie belum memberikan pernyataan resmi terkait petisi ini, melalui akun media sosialnya, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk terus memerangi judi online.
Judi online bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat, termasuk kecanduan dan kerugian finansial.
Upaya pemerintah dalam memerangi judi online diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga langkah-langkah ini membawa perubahan positif dan melindungi warga dari praktik ilegal di dunia maya.
Judi online telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga keamanan digital di Indonesia. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat, termasuk kecanduan dan kerugian finansial yang signifikan. Upaya pemerintah dalam memerangi judi online diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan lebih dari 25.000 tanda tangan, pesan masyarakat kepada Menkominfo Budi Arie jelas: jangan mundur, teruskan perjuangan melawan judi online di Indonesia.
Sementara itu dalam unggahannya di Media Sosial Facebook Budi Arie menjelaskan judi online adalah bentuk serangan siber sesungguhnya.
“Judi online bukan hanya masalah sosial, tetapi juga merupakan bentuk serangan siber yang dapat merusak integritas sebuah bangsa. Melalui platform digital yang canggih, para pelaku kejahatan siber dapat mengakses data pribadi dan keuangan pengguna tanpa disadari, serta memfasilitasi pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal lainnya termasuk politik,” kata Budi Arie dikutip di akun Facebooknya.
Keberadaan judi online telah menciptakan perputaran uang yang sangat besar di Indonesia. Pada tahun 2023, perputaran uang dari judi online mencapai Rp 327 triliun, dan pada kuartal pertama tahun 2024 saja sudah mencapai Rp 100 triliun.
Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak tahun 2017, di mana perputaran uang hanya sebesar Rp 2 triliun. (ted)






