Bondowoso (beritajatim.com) — Ratusan petani tembakau bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso kompak menyuarakan penolakan terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau. Penolakan itu disampaikan dalam kegiatan Tanam Raya musim tanam 2026 di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan bertajuk “Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi” tersebut dihadiri Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, jajaran pemerintah daerah, serta petani tembakau dari berbagai kecamatan sentra produksi.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid mengatakan, regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar dikhawatirkan akan mengancam keberlangsungan varietas unggulan lokal Bondowoso. Seperti Maesan I, Maesan II, dan Kasturi yang memiliki kadar nikotin rata-rata 4 hingga 6 persen.
“Kami sangat khawatir karena di tengah semangat menanam, ada rancangan-rancangan peraturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengancam keberadaan bibit unggul tembakau Bondowoso,” ujarnya.
Menurut Yasid, sektor pertembakauan menjadi tulang punggung ekonomi ribuan warga Bondowoso. Sedikitnya ada 5.000 petani yang menggantungkan hidup pada komoditas tersebut dengan luas tanam mencapai 8.424 hektare.
“Kalau nantinya tembakau kami tidak terserap pabrik karena aturan baru, dampaknya langsung ke kesejahteraan petani dan ekonomi daerah,” katanya.
Selain pembatasan kadar nikotin dan tar, petani juga menyoroti wacana kemasan rokok polos dan larangan bahan tambahan yang dinilai semakin mempersempit ruang hidup industri hasil tembakau.
Dalam kesempatan itu, para petani membacakan deklarasi penolakan terhadap rancangan regulasi tersebut. Mereka meminta pemerintah melibatkan petani dalam setiap penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan tembakau.
Petani juga meminta dukungan akses pupuk berkualitas, teknologi pertanian tepat guna, hingga sarana dan prasarana pertanian yang memadai.
H. Ismail, petani asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, mengaku kecewa dengan berbagai kebijakan pembatasan terhadap tembakau. Selama lebih dari 30 tahun bertani, tembakau menurutnya menjadi harapan utama masyarakat saat musim kemarau.
“Kalau terus dipaksakan pembatasan nikotin rendah, bagaimana nasib kami petani ini? Berarti mau dibabat habis sawah ladang kami?” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil tembakau selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga, mulai biaya pendidikan anak hingga kebutuhan hidup lainnya. “Menanam tembakau itu harapan kami,” imbuh pria berusia 55 tahun tersebut.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menilai persoalan pembatasan nikotin dan tar tidak hanya menyangkut isu kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan dinamika ekonomi politik global yang berdampak langsung pada daerah penghasil tembakau.
“Tembakau itu urat nadi. Ada 5 ribu petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau. Kalau dihitung dengan masyarakat lain yang terlibat, jumlahnya bisa berkali-kali lipat,” kata Bupati.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin ada kebijakan yang justru membebani petani tanpa solusi yang jelas. “Harapannya jangan sampai ada peraturan yang menekan sebelum ada solusi, agar regulasi yang diadopsi tetap melindungi kepentingan daerah penghasil tembakau,” tegasnya.
Abdul Hamid juga memastikan Pemkab Bondowoso akan fokus memperkuat akses pasar tembakau lokal, menjaga stabilitas harga, melindungi budaya lokal, serta mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan petani dan buruh tani.
“Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian,” pungkasnya. (awi/but)






