Jember (beritajatim.com) – Persentase kepesertaan warga Kabupaten Jember dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih di bawah rata-rata tingkat Provinsi Jawa Timur, yakni 62,74 persen berbanding 79,88 persen dari total penduduk. Target nasional kepesertaan JKN-KIS sendiri 98 persen.
Pemerintah Kabupaten Jember telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 124 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk peningkatan persentase pelayanan JKN. Namun ternyata, menurut DPRD Jember, masih banyak pekerja yang belum menjadi peserta JKN.
“Di antaranya terdapat pekerja penerima upah atau tenaga honor yang bekerja di instansi negara, serta pekerja penerima upah swasta. Ini diikuti dengan rendahnya kesadaran mendaftar program JKN KIS secara mandiri, karena kemampuan membayar rendah,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, sebagaimana rekomendasi parlemen terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2021.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-jember”]
“Oleh karena itu solusinya adalah dengan peningkatan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) pemerintah daerah agar dapat memenuhi kuota penerima PBI Nasional dalam APBN. Perlu dibuat regulasi daerah, baik peraturan daerah atau peraturan bupati, untuk mengoptimalisasi pelaksananaan JKN-KIS sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN,” kata Itqon.
DPRD Jember merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Jember agar mendorong peningkatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada masyarakat. “Namun dengan mempertimbangkan prioritas warga yang benar-benar membutuhkan untuk mendapatan fasilitas jaminan layanan kesehatan,” kata Itqon.
“Optimalkan perbaikan layanan kesehatan baik di puskesmas atau rumah sakit rujukan milik pemerintah sebagai prioritas untuk pemberian pelayanan pasien rujukan atas pendanaan dari sistem jaminan kesehatan yang bersumberkan dari APBD,” kata Itqon. DPRD Jember juga meminta Pemerintah Kabupaten Jember agar mendorong keikutsertaan masyarakat dalam mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara Mandiri. [wir/kun]






